Rabu, 07 Januari 2015

makalah isbd " manusia dan kebudayaan''

Diposting oleh Unknown di 04.25
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
            Manusia dalam kesehariannya tidak akan lepas dari kebudayaan, karena manusia adalah pencipta dan pengguna kebudayaan itu sendiri. Manusia hidup karena adanya kebudayaan, sementara itu kebudayaan akan terus hidup dan berkembang manakala manusia mau melestarikan kebudayaan dan bukan merusaknya. Dengan demikian manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena dalam kehidupannya tidak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan, setiap hari manusia melihat dan menggunakan kebudayaan, bahkan kadang kala disadari atau tidak manusia merusak kebudayaan.

            Hubungan yang erat antara manusia (terutama masyarakat) dan kebudayaan telah lebih jauh diungkapkan oleh Melville J. Herkovits dan bronislaw Malinowski, yang mengemukakan bahwa cultural determinism berarti segala sesuatu yang terdapat didalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu. (Soemardjan, Selo: 1964: 115). Kemudian Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic. Karena kebudayaan berturun temurun dari generasi ke generasi tetap hidup. Walaupun manusia yang menjadi anggota masyarakat sudah berganti karena kelahiran dan kematian.

            Lebih jauh dapat dilihat dari definisi yang dikemukakan oleh E. B. Tylor (1871) dalam bukunya Primitive Culture: kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan lain perkataan, kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku normative. Oleh karena itu, manusia yang mempelajari kebudayaan dari masyarakat, bisa membangun kebudayaan (konstruktif) dan bisa juga merusaknya (destruktif).

B. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah yang dimaksud dengan pengertian dan wujud kebudayaan ?
2. Apakah yang dimaksud dengan sistem, unsur, dan isi kebudayaan?
3. Apakah yang dimaksud dengan etos budaya?

C. TUJUAN
1. Mengerti dan memahami pengertian kebudayaan
2. Mengerti dan memahami wujud kebudayaan
3. Memhami dan menjelaskan sistem,unsur dan isi kebudayaan
4. Memahami dan menjelaskan etos budaya

D.MANFAAT
Untuk membantu anda mencapai tujuan dari penulisan ini, sistematika makalah ini, antara lain :
1. Pengertian dan Wujud Kebudayaan
2. Sistem, Unsur dan Substansi (isi) Kebudayaan
3. Etos budaya











BAB II
PEMBAHASAN

1.1  PENGERTIAN DAN WUJUD KEBUDAYAAN
a. Pengertian Kebudayaan
            Kebudayaan berasal dari kata budaya sedangkan budaya adalah bentuk jamak dari kata budi-daya yang berarti cinta, karsa, dan rasa. Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa snsekerta buddayah yaitu bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal.dalam bahasa inggris kata budaya berasal dari kata culture, dalam bahasa Belanda diistilahkan dengan kata Cultuur, dalam bahasa latin, berasal dari kata corela.

Berikut pengertian budaya atau kebudayaan dari beberapa ahli:
1. E.B. Tylor, budaya adalah suatu keseluruhan komplek yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat, dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

2. R. Linton, kebudayaan dapat dipandang sebai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan hasil ntingkah laku yang dipelajari, dimana unsur pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat lainnya.

3. Koentjaraningrat, mengartikan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, milik diri manusia dengan belajar.

4. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, mengatakan bahwa kebudayaan adalah semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat.

b. Perwujudan Kebudayaan
            Koentjaraningrat mengemukakan bahwa kebudayaan itu dibagi atau digolongkan kedalam tiga wujud yaitu:

1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan nilai-nilai norma-norma dan peraturan.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Berdasarkan penggolongan wujud budaya tersebut, maka kebudayaan dapat dikelompokan menjadi dua:
a. Budaya yang bersifat abstrak dan
b. Budaya yang bersifat kongkrit.

            Sebagaimana telah disebutkan koentjaraningrat wujud budaya kongkrit ini dengan sistem sosial dan fisik, yang terdiri dari:
1. Perilaku
            Perilaku adalah cara bertindak atau bertingkahlaku tertentu dalam situasi tertentu. Setiap perilaku manusia dalam masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (patterns of behavior) masyarakat. Pola-pola perilaku adalah cara bertindak seluruh anggota suatu masyarakat yang mempunyai norma-norma dan kebudayaan yang sama.

            Manusia mempunyai aturan main tersendiri dalam hidupnya di masyarakat, karena itu menurut Rapl Linton dalam mengatur hubungan antarmanusia diperlukan design for living atau garis-garis petunjuk dalam hidup sebagai bagian budaya, misalnya:
1. Apa yang baik dan buruk, benar dan salah, sesuai dan tidak sesuai dengan keinginan (valuational element)
2. Bagaimana orang harus berlaku (priscriptive element)
3. Perlu tidaknya diadakan upacara ritual adat atau kepercayaan, (cognitive element).


2. Bahasa
            Ralph linton menyebutkan bahwa salah satu penyebab paling penting dalam memperlambangkan budaya sampai mencapai tarafnya seperti sekarang ialah bahasa. Bahasa berfungsi sebagai alat berfikir dan alat berkomunikasi. Tanpa berfikir dan berkomunikasi kebudayaan sulit ada. Sebagaimana diketahui sebuah pepatah mengatakan: bahasa menunjukan bangsa, artinya bahasalah yang mempopulerkan sebuah bangsa yang tentu saja termasuk didalamnya kebudayaan bangsa tersebut. Melalui bahasa kebudayaan suatu bangsa dapat dibentuk, dibina, dikembangkan, serta dapat diwariskan pada generasi mendatang.

3. Materi
            Budaya materi merupakan hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya manusia dalam masyarakat. Bentuk materi ini berupa pakaian, alat-alat rumah tangga, alat produksi, alat transportasi, alat komunikasi, dan sebagainya.

Klasifikasi unsur budaya dari yang kecil hingga yang besar adalah sebagai berikut:
1. Items, unsur yang paling kecil dalam budaya
2. Traits, merupakan gabungan beberapa unsur terkecil
3. Kompleks budaya, gabungan beberapa dari items dan trait
4. Aktivitas budaya, merupakan gabungan dari beberapa kompleks budaya.

            Gabungan dari beberapa aktivitas budaya menghasilkan unsur-unsur budaya menyeluruh (cultural universal). Terjadinya unsur budaya tersebut dapat melalui discovery, yaitu penemuan yang terjadi secara sengaja atau kebetulan, yang sebelumnya tidak ada. Dan invention, yaitu penemuan atau usaha yang sengaja untuk memperoleh hal-hal baru.




1.2  SISTEM, UNSUR, DAN SUBSTANSI BUDAYA
a. Sistem Budaya
            Kata sistem berasal dari bahasa Yunani, yaitu systeme yang berarti seperangkat elemen-elemen (bagian-bagian) yang bekerjasama secara teratur. Konsep system dapat ditujukan kepada: organisasi, kumpulan, himpunan, organ tubuh dan seterusnya. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu system, yaitu sistem sosial budaya adalah unsur-unsur sosial budaya yang saling berkaitan dengan yang lain escara teratur, sehingga tercipta tata kelakuan yang serasi bagi masyarakatnya.

            System budaya merupakan komponen dari kebudayaan yang bersifat abstrak dan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan konsep, serta keyakinan dengan demikian sitem kebudayaan merupakan bagian dari kebudayaan yang dalam bahasa Indonesia lebih lazim disebut sebagai adat istiadat. Dalam adat istiadat terdapat juga sitem norma dan disitulah salah satu fungsi sistem budaya adalah menata serta menetapkan tindakan-tindakan dan tingkah laku manusia.

            System kebudayaan suatu daerah akan menghasilkan jenis-jenis kebudayaan yang beda. Jenis kebudayaan ini dapat dikelompokan kedalam 2 yaitu:
a) Kebudayaan material
            Kebudayaan material antara lain hasil cipta, karsa, yang berwujud benda, barang alat pengolahan alam, seperti gedung,pabrik, jalan ,rumah dan sebagainya.

b) Kebudayaan non material
            Merupakan hasil cipta, karsa yang berwujud kebiasaan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Non material antara lain adalah :

1. Cara (usage)
            Proses interaksi yang terus menerus akan melahirkan pola-pola tertentu yang disebut cara (usage). Norma yang disebut cara hanya mempunyai kekuatan yang lemah disbanding norma yang lain. Pelanggaran terhadap norma ini hanya disebut tidak sopan, misalnya makan sambil berdiri, berdecak bersendawa dan sebagainya.

2. Volkways (Norma kelaziman/kebiasaan)
            Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk sama, merupakan cermin bahwa orang tersebut menyukai perbuatannya. Contohnya bertutur sopan santun, member slaam, menghormati orang tua. Pelanggaran terhadap keiasaan masyarakat. Sanksi terhadap pelanggaran ini berupa teguran, sindiran, dipergunjingkan dan sebagainnya yang sifatnya sanksi masyarakat, yang mungkin dianggap ringan.

3. Mores (Norma tata kelakuan/norma kesusilaan)
            Mores adalah aturan yang berlandaskan pada apa yang baik dan seharusnya menurut ajaran agama, Filsafat atau nilai kebudayaan. Pelanggaran terhadap usage, folkways hanya akan dianggap aneh atau tidak sopan, tetapi pelanggaran terhadapan mores akan disebut jahat. Contoh terhadap mores adalah berzinah. Sanksinya berat, dirajam atau diusir dari kampong halamnnya. Karena sanksinya yang berat mores disebut norma berat.

Fungsi norma tata kelakuan di masyarakat:
a. Memberikan batas-batas pada kelakuan individu (berupa perintah dan larangan)
b. Mengidentifikasi inividu dengan kelompoknya (memaksa individu untuk menyesuaikan perilakunya dengan norma yang berlaku).
c. Menjaga solidaritas antar anggota masyarakat(menjaga keutuhan dan kerjasama antar anggota massyarakat) .

4. Norma adat istiadat (custom)
            Tata kelakuan yang kekal. Serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat (custom). Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat dapat memperoleh sanksi yang berat, misalnya dikucilkan dari masyarakat. Misal, bercerai adalah suatu aib besar bagi masyarakat Lampung. Dalam masyarakat sunda perempuan apabila tidak dilamar dianggap aib, sebaliknya dalam masyarakat Minang perempuanlah yang melamar laki-laki dan ssebagainya.

5. Norma hukum (Laws)
            Norma hukum adalah suatu norma yang lebih tepat disebut sebagai hokum yang tertulis, meskipun tidak selalu demikian. Laws adalah suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban dan larangan agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan. Aturan ini lazimnya tertulis yang dikodifikassikan dala bentuk berbagai macam kitab undang-undang, atau tidak tertulis berupa keputusan-keputusan hukum pengadilan adat. Karena sebagian besar norma hukum adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas bila dibandingkan dengan norma lain.

6. Mode (fashion)
            Mode atau fashion adalah cara dan gaya melakukan dan membuat sesuatu yang sering berubah-ubah serta diikuti orang banyak. Hal terakhir ini merupakan ciri khas dari mode yakni sifatnya massal. Mode atau fashion tidak hanya tampak pada cara orang memotong dan menggunakan pakaian, cara mengatur rambut dan sebagainya, tetapi juga dalam hal mengejar sesuatu yang baru di bidang lain. Dari mode akan lahir sesuatu yang baru yang bersifat inovatif, misalnya tarian tradisional jawa dielaborasi dengan kesenian melayu atau bali akan lahir tarian kontemporer modern, tetapi dari mode juga akan melahirkan sesuatu yang dianggap aneh oleh masyarakat misalnya rambut dengan gaya funky, dengan di cat berwarna-warni yang mungkin nantinya akan dianggap biasa.

            Dalam system budaya ini terbentuk unsur-unsur yang paling berkaitan satu dengan lainnya. Sehingga tercipta tata kelakuan manusian yang terwujud dalam unsure kebudayaan sebaga satu kesatuan. Berikut akan dijelaskan tentang unsur-unsur kebudayaan tersebut.

b. Unsur-unsur kebudayaan
            Adanya perbedaan wujud kebudayaan antara satu budaya dengan budaya lain disebabkan karena dalam masyarakat terdiri atas berbagai unsure, baik yang besar maupun yang kecil yang membentuk satu kesatuan. Ada banyak pendapat tentang unsure-unsur yang membentuk satu kebudayaan.

1. Melville J. Herskovits, unsur-unsur kebudayaan terdiri atas sebagai berikut:
a. Alat-alat teknologi
b. System ekonomi
c. Keluarga
d. Kekuasaan politik

2. Bronislaw Malinowski menyebutkan unsur-unsur kebudayaan sebagai berikut
a. System norma-norma yang memungkinkan kerjasama antar anggota masyarakat agar menguasai alam sekelilingnya.
b. Organisasi ekonomi
c. Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-[etugas untuk pendidikan, perlu diingat bahwa keluarga adalah lembaga pendidikan yang utama
d. Organisas kekuatan

3. C. Kluckhohn berpendapat bahwa terdapat tujuh unsur kebudayaan yang bersifat universal (cultural universal) artinya ketujuh unsur ini dapat ditemukan pada semua kebudayaan bangsa di dunia yaitu:
a. System religi
b. System pengetahuan
c. System mata pencaharian hidup
d. Sistem peralatan hidup atau teknologi
e. Organisasi kemasyarakatan
f. Bahasa
g. Kesenian

            Tiap-tiap unsure kebudayaan ini dapat diperinci menjadi unsure-unsur yang lebih kecil hingga beerapa kali. Dengan metode Raplh Linton pemerinci dapat dilakukan hingga empat kali. Karena serupa dengan kebudayaan dalam keseluruhan setiap unsure kebudayaan universal itu juga mempunyai tiga wujud Yaitu wujud system budaya, wujud sistem sosial dan wujud kebudayaan fisik sehingga pemerincian dari ketujuh unsure tersebut masing-masing harus juga dilakukan mngenai ketiga wujud tersebut.

            Wujud system dari unsur kebudayaan universal berupa adat dan pada tahap pertamanya adat dapat diperinci lagi menjadi beberapa kompleks budaya. Kompleks budaya dapat diperinci lagi menjadi tema budaya. Akhirnya pada tahap ketiga tiap tema budaya dapat diperinci dalam gagasan.

c. Substansi (isi) utama budaya
            Substansi (isi) utama kebudayaan merupakan wujud abstrak dari segala macam ide dan gagasan manusia yang bermunculan di dalam masyarakat yang member jiwa kepada masyarakat itu sendiri, baik dalam bentuk atau berupa system pengetahuan, nilai, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan.

1) Sistem Pengetahuan
            Sistem pengetahuan yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial merupakan suatu akumulasi dari perjalanan hidupnya dalam hal berusaha memahami:
a. Alam sekitar
b. Alam flora di daerah tempat tinggal
c. Alam fauna di daerah tempat tinggal
d. Zat-zat bahan mentah dan benda-benda dalam lingkungannya
e. Tubuh manusia
f. Sifat-sifaat dan tingkah laku sesame manusia
g. Ruang dan waktu.

Untuk memperoleh pengetahuan tersebut di atas manusia melakukan tiga cara,yaitu:
a) Melalui pengalaman dalam kehidupan sosial. Pengetahuan melalui pengelaman langsung ini akan membentuk kerangka fikir individu untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan aturan yang dijadikan pedomannya.
b) Berdasarkan pengalaman yang diperoleh melalui pendidikan formal/resmi (di sekolah) maupun dari pendidikan non-formal (tidak resmi), seperti kursus-kursus, penataran-penataran dan ceramah.
c) Melalui petunjuk-petunjuk yang bersifat simbolis yang sering disebut sebagai komunikasi simbolik.

2) Nilai
            Nilai adalah sesuatu yang baik yang selalu diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oeh seluruh manusia sebagai anggota masyarakat. Karena itu, sesuatu dikatakan memiliki nilai apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (niulai estetika), baik (nilai moral atau etis), religius (nilai agama).

C. Kluchon mengemukakan, bahwa yang menentukan orientasi nilai budaya manusia di dunia adalah lima dsar yang bersivat universal, yaitu :
a) Hakikat hidup manusia
b) Hakikat rakyat manusia
c) Hakikat waktu manusia
d) Hakikat alam manusia
e) Hakikat hubungan antar manusia.



3) Pandangan Hidup
            Pandangan hidup merupakan pedoman bagi suatu bangsa atau masyarakat dalam menjawab atau mengatasi masalah yang dihadapinya. Di dalamnya terkandung konsep nilai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu masyarakat. Oleh karena itu, pendangan hidup merupakan nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat dengan dipilih secara selektif oleh individu,kelompok, atau bangsa. Jika suatu bangsa tidak mempunyai pandangan hidup maka bangsa tersebut akan mudah dikendalikan oleh bangsa lain, mudah goyah, kehilangan jati diri dan akhirnya sulit untuk menjadi bangsa dan atau negara mempunyai serangkaian visi dan misi yang ingin dicapai dalam kehidupan, tidak mudah goyah dan mempunyai prinsip ingin mewujudkan pandangan hidupnya.

            Dengan demikian, pandangan hidup adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh suatu bangsa, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.

4) Kepercayaan
            Kepercayaan yang mengandung arti yang lebih luas dari pada agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

            Pada dasarnya, manusia yang memiliki naluri untuk menghambakan diri kepada yang Mahatinggi, yaitu dimensi lain di luar diri dan lingkungannya, yang dianggap mampu mengendalikan hidup manusia. Dorongan ini sebagai akibat atau refleksi ketidak mampuan manusia dalam dalam menghadapi tantangan hidup, dan hanya yang Mahatinggi saja yang mampu memberikan kekuatan dalam mencari jalan keluar dari permasalahan hidup dan kehidupan.

            Kepercayaan terhadap “sesuatu” yang “maha” diluar diri manusia. Bermacam-macam tergantung keyakinan manusia.

5) Presepsi
            Persepsi atau sudut pandang adalah suatu titik tolak pemikiran yang tersusun dari seperangakt kata-kata yang digunakan untuk memahami kejadian atau gejala dalam kehidupan.
Persepsi terdiri atas :
1.  Persepsi sensorik, yaitu persepsi yang terjadi tanpa menggunakan salah satu indera manusia.
2. Persepsi telepati, kemampuan pengetahuan kegiatan mental individu lain
3. Persepsi clairvoyance, yaitu kemampuan melihat peristiwa atau kejadian di tempat lain, jauh dari tempat orang yang bersangkutan.

            Dalam keseharian kadangkala persepsi manusia yang satu berbeda dengan persepsi manusia yang lain, hal ini desebabkan oleh beberapa faktor, antara lain pengalaman, pengetahuan dan lingkungan, serta proses dalam diri manusia.

            Proses timbulnya persepsi dalam diri seseorang melalui tahapan-tahapan yang dialami oleh manusia: pancaindera serta alat penerima yang lain, menrima getaran eter (cahaya dan warna), getaran akustik (suara), bau, rasa, sentuhan, tekanan mekanikal(berat-ringan), tekana termikal (panan-dingin), dan sebagainya. Rangsangan tersebut masuk kedalam sel-sel tertentu dibagian otaknya. Ditempat itu, berbagai macam proses fisik, fisologo dan psikologi terjadi. Berbagai macam getaran dan tekanan tadi diolah menjadi suatu susunan yang duipancarkan dan diproyeksikan menjadi suatu gambaran tentang lingkungan individu yang melahirkan persepsi.

1.3  ETOS KEBUDAYAAN
            Etos atau jiwa kebudayaan (dalam Antropolog) berasal dari bahasa inggris berarti watak khas. Etos sering tampak pada gaya perilaku warga misalnya, kegemaran-kegemaran warga masyarakatnya, serta berbagai benda budaya hasil karya mereka, dilihat dari luar oleh orang asing.

Masing-masing suku mempunyai etos kebudayaannya masing-masing yang mungkin saja berbeda sangat mencolok, apa yang baik menurut suku tertentu belum tentu baik menurut suku yang lain, oleh karenanya diperlukan sikap kedewasaan untuk memahami kebudayaan lain.



















BAB III
PENUTUP

2.1    KESIMPULAN
      Kebudayaan berasal dari kata budaya sedangkan budaya adalah bentuk jamak dari kata budi-daya yang berarti cinta, karsa, dan rasa.Koentjaraningrat mengemukakan bahwa kebudayaan itu dibagi atau digolongkan kedalam tiga wujud yaitu:
1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan nilai-nilai norma-norma dan peraturan.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

      System budaya merupakan komponen dari kebudayaan yang bersifat abstrak dan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan konsep, serta keyakinan dengan demikian sitem kebudayaan merupakan bagian dari kebudayaan yang dalam bahasa Indonesia lebih lazim disebut sebagai adat istiadat.
     
      Etos atau jiwa kebudayaan (dalam Antropolog) berasal dari bahasa inggris berarti watak khas. Etos sering tampak pada gaya perilaku warga misalnya, kegemaran-kegemaran warga masyarakatnya, serta berbagai benda budaya hasil karya mereka, dilihat dari luar oleh orang asing.
2.2    SARAN
            Sebagai bangsa yang besar dan memiliki keanekaragaman budaya sudahsepantasnya kita menjaga dan melestarikan kebudayaan yang kita miliki. Disamping itu kita juga harus membudayakan rasa bangga atas kebudayaan yang kita miliki dan tidak malu untuk memakainya.



1 komentar:

Unknown on 31 Oktober 2015 pukul 18.09 mengatakan...

sangat membantu, terimakasih :)

Posting Komentar

 

eva nurmala sari Copyright © 2011 Design by Ipietoon Blogger Template | web hosting