BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia dalam kesehariannya tidak
akan lepas dari kebudayaan, karena manusia adalah pencipta dan pengguna
kebudayaan itu sendiri. Manusia hidup karena adanya kebudayaan, sementara itu
kebudayaan akan terus hidup dan berkembang manakala manusia mau melestarikan
kebudayaan dan bukan merusaknya. Dengan demikian manusia dan kebudayaan tidak
dapat dipisahkan satu sama lain, karena dalam kehidupannya tidak mungkin tidak
berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan, setiap hari manusia melihat dan
menggunakan kebudayaan, bahkan kadang kala disadari atau tidak manusia merusak
kebudayaan.
Hubungan yang erat antara manusia
(terutama masyarakat) dan kebudayaan telah lebih jauh diungkapkan oleh Melville
J. Herkovits dan bronislaw Malinowski, yang mengemukakan bahwa cultural
determinism berarti segala sesuatu yang terdapat didalam masyarakat ditentukan
adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu. (Soemardjan, Selo:
1964: 115). Kemudian Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang
superorganic. Karena kebudayaan berturun temurun dari generasi ke generasi
tetap hidup. Walaupun manusia yang menjadi anggota masyarakat sudah berganti
karena kelahiran dan kematian.
Lebih jauh dapat dilihat dari
definisi yang dikemukakan oleh E. B. Tylor (1871) dalam bukunya Primitive
Culture: kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta
kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Dengan lain perkataan, kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan atau
dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari
segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku normative. Oleh karena
itu, manusia yang mempelajari kebudayaan dari masyarakat, bisa membangun
kebudayaan (konstruktif) dan bisa juga merusaknya (destruktif).
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Apakah yang dimaksud dengan pengertian dan wujud
kebudayaan ?
2. Apakah yang dimaksud dengan sistem, unsur, dan isi
kebudayaan?
3. Apakah yang dimaksud dengan etos budaya?
C. TUJUAN
1. Mengerti dan memahami pengertian kebudayaan
2. Mengerti dan memahami wujud kebudayaan
3. Memhami dan menjelaskan sistem,unsur dan isi kebudayaan
4.
Memahami dan menjelaskan etos budaya
D.MANFAAT
Untuk
membantu anda mencapai tujuan dari penulisan ini, sistematika makalah ini,
antara lain :
1. Pengertian dan Wujud Kebudayaan
2. Sistem, Unsur dan Substansi (isi) Kebudayaan
3. Etos budaya
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 PENGERTIAN DAN WUJUD
KEBUDAYAAN
a. Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari kata budaya
sedangkan budaya adalah bentuk jamak dari kata budi-daya yang berarti cinta,
karsa, dan rasa. Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa snsekerta buddayah
yaitu bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal.dalam bahasa
inggris kata budaya berasal dari kata culture, dalam bahasa Belanda
diistilahkan dengan kata Cultuur, dalam bahasa latin, berasal dari kata corela.
Berikut
pengertian budaya atau kebudayaan dari beberapa ahli:
1.
E.B. Tylor, budaya adalah suatu keseluruhan komplek yang meliputi
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota
masyarakat.
2.
R. Linton, kebudayaan dapat dipandang sebai konfigurasi tingkah
laku yang dipelajari dan hasil ntingkah laku yang dipelajari, dimana unsur
pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat lainnya.
3.
Koentjaraningrat, mengartikan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan
sistem gagasan, milik diri manusia dengan belajar.
4.
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, mengatakan bahwa
kebudayaan adalah semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat.
b. Perwujudan Kebudayaan
Koentjaraningrat mengemukakan bahwa kebudayaan
itu dibagi atau digolongkan kedalam tiga wujud yaitu:
1.
Wujud sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan nilai-nilai norma-norma dan
peraturan.
2.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari
manusia dalam masyarakat.
3.
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Berdasarkan
penggolongan wujud budaya tersebut, maka kebudayaan dapat dikelompokan menjadi
dua:
a. Budaya yang bersifat abstrak dan
b. Budaya yang bersifat kongkrit.
Sebagaimana telah disebutkan
koentjaraningrat wujud budaya kongkrit ini dengan sistem sosial dan fisik, yang
terdiri dari:
1. Perilaku
Perilaku adalah cara bertindak atau
bertingkahlaku tertentu dalam situasi tertentu. Setiap perilaku manusia dalam
masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (patterns of behavior)
masyarakat. Pola-pola perilaku adalah cara bertindak seluruh anggota suatu
masyarakat yang mempunyai norma-norma dan kebudayaan yang sama.
Manusia mempunyai aturan main
tersendiri dalam hidupnya di masyarakat, karena itu menurut Rapl Linton dalam
mengatur hubungan antarmanusia diperlukan design for living atau garis-garis
petunjuk dalam hidup sebagai bagian budaya, misalnya:
1. Apa yang baik dan buruk, benar dan salah, sesuai
dan tidak sesuai dengan keinginan (valuational element)
2. Bagaimana orang harus berlaku (priscriptive
element)
3. Perlu tidaknya diadakan upacara ritual adat atau
kepercayaan, (cognitive element).
2. Bahasa
Ralph linton menyebutkan bahwa salah
satu penyebab paling penting dalam memperlambangkan budaya sampai mencapai
tarafnya seperti sekarang ialah bahasa. Bahasa berfungsi sebagai alat berfikir
dan alat berkomunikasi. Tanpa berfikir dan berkomunikasi kebudayaan sulit ada.
Sebagaimana diketahui sebuah pepatah mengatakan: bahasa menunjukan bangsa,
artinya bahasalah yang mempopulerkan sebuah bangsa yang tentu saja termasuk
didalamnya kebudayaan bangsa tersebut. Melalui bahasa kebudayaan suatu bangsa
dapat dibentuk, dibina, dikembangkan, serta dapat diwariskan pada generasi
mendatang.
3. Materi
Budaya materi merupakan hasil dari
aktivitas, perbuatan, dan karya manusia dalam masyarakat. Bentuk materi ini
berupa pakaian, alat-alat rumah tangga, alat produksi, alat transportasi, alat
komunikasi, dan sebagainya.
Klasifikasi
unsur budaya dari yang kecil hingga yang besar adalah sebagai berikut:
1. Items, unsur yang paling kecil dalam budaya
2. Traits, merupakan gabungan beberapa unsur
terkecil
3. Kompleks budaya, gabungan beberapa dari items
dan trait
4. Aktivitas budaya, merupakan gabungan dari
beberapa kompleks budaya.
Gabungan dari beberapa aktivitas
budaya menghasilkan unsur-unsur budaya menyeluruh (cultural universal).
Terjadinya unsur budaya tersebut dapat melalui discovery, yaitu penemuan yang
terjadi secara sengaja atau kebetulan, yang sebelumnya tidak ada. Dan
invention, yaitu penemuan atau usaha yang sengaja untuk memperoleh hal-hal
baru.
1.2 SISTEM, UNSUR, DAN
SUBSTANSI BUDAYA
a. Sistem Budaya
Kata sistem berasal dari bahasa
Yunani, yaitu systeme yang berarti seperangkat elemen-elemen (bagian-bagian)
yang bekerjasama secara teratur. Konsep system dapat ditujukan kepada:
organisasi, kumpulan, himpunan, organ tubuh dan seterusnya. Menurut Emile Durkheim
masyarakat merupakan suatu system, yaitu sistem sosial budaya adalah
unsur-unsur sosial budaya yang saling berkaitan dengan yang lain escara
teratur, sehingga tercipta tata kelakuan yang serasi bagi masyarakatnya.
System budaya merupakan komponen dari
kebudayaan yang bersifat abstrak dan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan
konsep, serta keyakinan dengan demikian sitem kebudayaan merupakan bagian dari
kebudayaan yang dalam bahasa Indonesia lebih lazim disebut sebagai adat
istiadat. Dalam adat istiadat terdapat juga sitem norma dan disitulah salah
satu fungsi sistem budaya adalah menata serta menetapkan tindakan-tindakan dan
tingkah laku manusia.
System kebudayaan suatu daerah akan
menghasilkan jenis-jenis kebudayaan yang beda. Jenis kebudayaan ini dapat
dikelompokan kedalam 2 yaitu:
a) Kebudayaan material
Kebudayaan material antara lain
hasil cipta, karsa, yang berwujud benda, barang alat pengolahan alam, seperti
gedung,pabrik, jalan ,rumah dan sebagainya.
b) Kebudayaan non material
Merupakan hasil cipta, karsa yang
berwujud kebiasaan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Non
material antara lain adalah :
1. Cara (usage)
Proses interaksi yang terus menerus
akan melahirkan pola-pola tertentu yang disebut cara (usage). Norma yang disebut
cara hanya mempunyai kekuatan yang lemah disbanding norma yang lain.
Pelanggaran terhadap norma ini hanya disebut tidak sopan, misalnya makan sambil
berdiri, berdecak bersendawa dan sebagainya.
2. Volkways (Norma kelaziman/kebiasaan)
Kebiasaan adalah perbuatan yang
diulang-ulang dalam bentuk sama, merupakan cermin bahwa orang tersebut menyukai
perbuatannya. Contohnya bertutur sopan santun, member slaam, menghormati orang
tua. Pelanggaran terhadap keiasaan masyarakat. Sanksi terhadap pelanggaran ini
berupa teguran, sindiran, dipergunjingkan dan sebagainnya yang sifatnya sanksi
masyarakat, yang mungkin dianggap ringan.
3. Mores (Norma tata kelakuan/norma kesusilaan)
Mores adalah aturan yang
berlandaskan pada apa yang baik dan seharusnya menurut ajaran agama, Filsafat
atau nilai kebudayaan. Pelanggaran terhadap usage, folkways hanya akan dianggap
aneh atau tidak sopan, tetapi pelanggaran terhadapan mores akan disebut jahat.
Contoh terhadap mores adalah berzinah. Sanksinya berat, dirajam atau diusir
dari kampong halamnnya. Karena sanksinya yang berat mores disebut norma berat.
Fungsi
norma tata kelakuan di masyarakat:
a. Memberikan batas-batas pada kelakuan individu (berupa
perintah dan larangan)
b. Mengidentifikasi inividu dengan kelompoknya
(memaksa individu untuk menyesuaikan perilakunya dengan norma yang berlaku).
c. Menjaga solidaritas antar anggota masyarakat(menjaga
keutuhan dan kerjasama antar anggota massyarakat) .
4. Norma adat istiadat (custom)
Tata kelakuan yang kekal. Serta kuat
integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat
istiadat (custom). Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat dapat
memperoleh sanksi yang berat, misalnya dikucilkan dari masyarakat. Misal,
bercerai adalah suatu aib besar bagi masyarakat Lampung. Dalam masyarakat sunda
perempuan apabila tidak dilamar dianggap aib, sebaliknya dalam masyarakat
Minang perempuanlah yang melamar laki-laki dan ssebagainya.
5. Norma hukum (Laws)
Norma
hukum adalah
suatu norma yang lebih tepat disebut sebagai hokum yang tertulis, meskipun
tidak selalu demikian. Laws adalah suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang berisi
ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban dan larangan agar dalam masyarakat
tercipta suatu ketertiban dan keadilan. Aturan ini lazimnya tertulis yang
dikodifikassikan dala bentuk berbagai macam kitab undang-undang, atau tidak
tertulis berupa keputusan-keputusan hukum pengadilan adat. Karena sebagian
besar norma hukum
adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas bila dibandingkan
dengan norma lain.
6. Mode (fashion)
Mode atau fashion adalah cara dan
gaya melakukan dan membuat sesuatu yang sering berubah-ubah serta diikuti orang
banyak. Hal terakhir ini merupakan ciri khas dari mode yakni sifatnya massal. Mode atau fashion tidak hanya
tampak pada cara orang memotong dan menggunakan pakaian, cara mengatur rambut
dan sebagainya, tetapi juga dalam hal mengejar sesuatu yang baru di bidang
lain. Dari mode akan lahir sesuatu yang baru yang bersifat inovatif, misalnya
tarian tradisional jawa dielaborasi dengan kesenian melayu atau bali akan lahir
tarian kontemporer modern, tetapi dari mode juga akan melahirkan sesuatu yang dianggap
aneh oleh masyarakat misalnya rambut dengan gaya funky, dengan di cat
berwarna-warni yang mungkin nantinya akan dianggap biasa.
Dalam system budaya ini terbentuk
unsur-unsur yang paling berkaitan satu dengan lainnya. Sehingga tercipta tata
kelakuan manusian yang terwujud dalam unsure kebudayaan sebaga satu kesatuan.
Berikut akan dijelaskan tentang unsur-unsur kebudayaan tersebut.
b. Unsur-unsur kebudayaan
Adanya perbedaan wujud kebudayaan
antara satu budaya dengan budaya lain disebabkan karena dalam masyarakat
terdiri atas berbagai unsure, baik yang besar maupun yang kecil yang membentuk
satu kesatuan. Ada banyak pendapat tentang unsure-unsur yang membentuk satu
kebudayaan.
1.
Melville J. Herskovits, unsur-unsur kebudayaan terdiri atas sebagai
berikut:
a. Alat-alat teknologi
b. System ekonomi
c. Keluarga
d. Kekuasaan politik
2.
Bronislaw Malinowski menyebutkan unsur-unsur kebudayaan sebagai
berikut
a. System norma-norma yang memungkinkan kerjasama
antar anggota masyarakat agar menguasai alam sekelilingnya.
b. Organisasi ekonomi
c. Alat-alat dan lembaga-lembaga atau
petugas-[etugas untuk pendidikan, perlu diingat bahwa keluarga adalah lembaga
pendidikan yang utama
d. Organisas kekuatan
3.
C. Kluckhohn berpendapat bahwa terdapat tujuh unsur kebudayaan
yang bersifat universal (cultural universal) artinya ketujuh unsur ini dapat
ditemukan pada semua kebudayaan bangsa di dunia yaitu:
a. System religi
b. System pengetahuan
c. System mata pencaharian hidup
d. Sistem peralatan hidup atau teknologi
e. Organisasi kemasyarakatan
f. Bahasa
g. Kesenian
Tiap-tiap unsure kebudayaan ini
dapat diperinci menjadi unsure-unsur yang lebih kecil hingga beerapa kali.
Dengan metode Raplh Linton pemerinci dapat dilakukan hingga empat kali. Karena
serupa dengan kebudayaan dalam keseluruhan setiap unsure kebudayaan universal
itu juga mempunyai tiga wujud Yaitu wujud system budaya, wujud sistem sosial
dan wujud kebudayaan fisik sehingga pemerincian dari ketujuh unsure tersebut
masing-masing harus juga dilakukan mngenai ketiga wujud tersebut.
Wujud system dari unsur kebudayaan
universal berupa adat dan pada tahap pertamanya adat dapat diperinci lagi
menjadi beberapa kompleks budaya. Kompleks budaya dapat diperinci lagi menjadi
tema budaya. Akhirnya pada tahap ketiga tiap tema budaya dapat diperinci dalam
gagasan.
c. Substansi (isi) utama budaya
Substansi (isi) utama kebudayaan
merupakan wujud abstrak dari segala macam ide dan gagasan manusia yang
bermunculan di dalam masyarakat yang member jiwa kepada masyarakat itu sendiri,
baik dalam bentuk atau berupa system pengetahuan, nilai, pandangan hidup,
kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan.
1) Sistem Pengetahuan
Sistem pengetahuan yang dimiliki
manusia sebagai makhluk sosial merupakan suatu akumulasi dari perjalanan
hidupnya dalam hal berusaha memahami:
a. Alam sekitar
b. Alam flora di daerah tempat tinggal
c. Alam fauna di daerah tempat tinggal
d. Zat-zat bahan mentah dan benda-benda dalam
lingkungannya
e. Tubuh manusia
f. Sifat-sifaat dan tingkah laku sesame manusia
g. Ruang dan waktu.
Untuk
memperoleh pengetahuan tersebut di atas manusia melakukan tiga cara,yaitu:
a) Melalui pengalaman dalam kehidupan sosial. Pengetahuan melalui pengelaman langsung ini akan membentuk kerangka fikir individu untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan aturan yang dijadikan pedomannya.
a) Melalui pengalaman dalam kehidupan sosial. Pengetahuan melalui pengelaman langsung ini akan membentuk kerangka fikir individu untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan aturan yang dijadikan pedomannya.
b)
Berdasarkan pengalaman yang diperoleh melalui pendidikan formal/resmi (di
sekolah) maupun dari pendidikan non-formal (tidak resmi), seperti
kursus-kursus, penataran-penataran dan ceramah.
c)
Melalui petunjuk-petunjuk yang bersifat simbolis yang sering disebut sebagai
komunikasi simbolik.
2) Nilai
Nilai adalah sesuatu yang baik yang
selalu diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oeh seluruh manusia
sebagai anggota masyarakat. Karena itu, sesuatu dikatakan memiliki nilai
apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (niulai estetika), baik
(nilai moral atau etis), religius (nilai agama).
C.
Kluchon mengemukakan, bahwa yang menentukan orientasi nilai budaya manusia di
dunia adalah lima dsar yang bersivat universal, yaitu :
a) Hakikat hidup manusia
b) Hakikat rakyat manusia
c) Hakikat waktu manusia
d) Hakikat alam manusia
e) Hakikat hubungan antar manusia.
3) Pandangan Hidup
Pandangan hidup merupakan pedoman bagi
suatu bangsa atau masyarakat dalam menjawab atau mengatasi masalah yang
dihadapinya. Di dalamnya terkandung konsep nilai kehidupan yang dicita-citakan
oleh suatu masyarakat. Oleh karena itu, pendangan hidup merupakan nilai-nilai
yang dianut oleh suatu masyarakat dengan dipilih secara selektif oleh
individu,kelompok, atau bangsa. Jika suatu bangsa tidak mempunyai pandangan
hidup maka bangsa tersebut akan mudah dikendalikan oleh bangsa lain, mudah
goyah, kehilangan jati diri dan akhirnya sulit untuk menjadi bangsa dan atau
negara mempunyai serangkaian visi dan misi yang ingin dicapai dalam kehidupan,
tidak mudah goyah dan mempunyai prinsip ingin mewujudkan pandangan hidupnya.
Dengan demikian, pandangan hidup
adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh suatu bangsa, yang
diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk
mewujudkannya.
4) Kepercayaan
Kepercayaan yang mengandung arti
yang lebih luas dari pada agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Pada dasarnya, manusia yang memiliki
naluri untuk menghambakan diri kepada yang Mahatinggi, yaitu dimensi lain di
luar diri dan lingkungannya, yang dianggap mampu mengendalikan hidup manusia.
Dorongan ini sebagai akibat atau refleksi ketidak mampuan manusia dalam dalam
menghadapi tantangan hidup, dan hanya yang
Mahatinggi saja yang mampu memberikan kekuatan dalam mencari jalan keluar dari
permasalahan hidup dan kehidupan.
Kepercayaan terhadap “sesuatu” yang
“maha” diluar diri manusia. Bermacam-macam tergantung keyakinan manusia.
5) Presepsi
Persepsi atau sudut pandang adalah
suatu titik tolak pemikiran yang tersusun dari seperangakt kata-kata yang
digunakan untuk memahami kejadian atau gejala dalam kehidupan.
Persepsi terdiri atas :
1. Persepsi sensorik, yaitu persepsi
yang terjadi tanpa menggunakan salah satu indera manusia.
2. Persepsi
telepati, kemampuan pengetahuan kegiatan mental individu lain
3. Persepsi clairvoyance, yaitu kemampuan melihat peristiwa atau kejadian di tempat lain, jauh dari tempat orang yang bersangkutan.
3. Persepsi clairvoyance, yaitu kemampuan melihat peristiwa atau kejadian di tempat lain, jauh dari tempat orang yang bersangkutan.
Dalam keseharian kadangkala persepsi
manusia yang satu berbeda dengan persepsi manusia yang lain, hal ini desebabkan
oleh beberapa faktor, antara lain pengalaman, pengetahuan dan lingkungan, serta
proses dalam diri manusia.
Proses timbulnya persepsi dalam diri
seseorang melalui tahapan-tahapan yang dialami oleh manusia: pancaindera serta
alat penerima yang lain, menrima getaran eter (cahaya dan warna), getaran
akustik (suara), bau, rasa, sentuhan, tekanan mekanikal(berat-ringan), tekana
termikal (panan-dingin), dan sebagainya. Rangsangan tersebut masuk kedalam sel-sel
tertentu dibagian otaknya. Ditempat itu, berbagai macam proses fisik, fisologo dan
psikologi terjadi. Berbagai macam getaran dan tekanan tadi diolah menjadi suatu
susunan yang duipancarkan dan diproyeksikan menjadi suatu gambaran tentang
lingkungan individu yang melahirkan persepsi.
1.3 ETOS KEBUDAYAAN
Etos atau jiwa kebudayaan (dalam
Antropolog) berasal dari bahasa inggris berarti watak khas. Etos sering tampak pada gaya
perilaku warga misalnya, kegemaran-kegemaran warga masyarakatnya, serta
berbagai benda budaya hasil karya mereka, dilihat dari luar oleh orang asing.
Masing-masing
suku mempunyai etos kebudayaannya masing-masing yang mungkin saja berbeda
sangat mencolok, apa yang baik menurut suku tertentu belum tentu baik menurut
suku yang lain, oleh karenanya diperlukan sikap kedewasaan untuk memahami
kebudayaan lain.
BAB III
PENUTUP
2.1
KESIMPULAN
Kebudayaan berasal dari kata budaya
sedangkan budaya adalah bentuk jamak dari kata budi-daya
yang berarti cinta, karsa, dan rasa.Koentjaraningrat mengemukakan bahwa
kebudayaan itu dibagi atau digolongkan kedalam tiga wujud
yaitu:
1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan
nilai-nilai norma-norma dan peraturan.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta
tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
System budaya merupakan komponen
dari kebudayaan yang bersifat abstrak dan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan
konsep, serta keyakinan dengan demikian sitem kebudayaan merupakan bagian dari
kebudayaan yang dalam bahasa Indonesia lebih lazim disebut sebagai adat
istiadat.
Etos atau jiwa kebudayaan (dalam
Antropolog) berasal dari bahasa inggris berarti watak khas. Etos sering tampak pada gaya
perilaku warga misalnya, kegemaran-kegemaran warga masyarakatnya, serta
berbagai benda budaya hasil karya mereka, dilihat dari luar oleh orang asing.
2.2
SARAN
Sebagai bangsa yang besar dan memiliki
keanekaragaman budaya sudahsepantasnya kita menjaga dan melestarikan kebudayaan
yang kita miliki. Disamping itu kita juga harus membudayakan rasa bangga
atas kebudayaan yang kita miliki dan tidak malu untuk memakainya.
1 komentar:
sangat membantu, terimakasih :)
Posting Komentar